Senin, 20 April 2009

Tentang Film Dokumenter

Film dokumenter adalah film yang
mendokumentasikan kenyataan. Istilah
"dokumenter" pertama digunakan oleh The
Moviegoer, nama samaran John Grierson,
pada waktu meresensi film Moana (1926)
karya Robert Flaherty di harian New York
Sun pada tanggal 8 Februari 1926.
Menurut Grierson, film memiliki potensi
untuk mengobservasi kehidupan nyata dan
potensi ini dapat dieksploitasi menjadi suatu
bentuk seni film yang baru, yaitu suatu film
dengan aktor 'asli' dan scene 'asli'. Aktor dan
scene asli ini dianggap paduan yang lebih baik
daripada aktor rekaan dan scene rekaan yang
digunakan oleh penulis skenario untuk
menggambarkan kehidupan manusia.
Prinsipnya, situasi 'asli' akan memberikan
gambaran yang lebih realistis daripada situasi
'rekaan'.
Di Perancis, istilah dokumenter digunakan
untuk semua film non-fiksi, termasuk
didalamnya adalah film mengenai perjalanan
dan film pendidikan. Film-film ini merekam
kejadian sehari-hari, misalnya kereta api
masuk ke stasiun, yang merepresentasikan
kenyataan dan menampilkan kembali fakta
kehidupan apa adanya.
Grierson mendefinisi dokumenter sebagai
"creative treatment of actuality". Menurutnya,
dokumenter merupakan pengemasan secara
kreatif peristiwa aktual yang terjadi.
Sedangkan Pare Lorentz, pembuat film
dokumenter asal Amerika, mendefinisi film
dokumenter sebagai "film yang berdasarkan
fakta yang didramatisasi (a factual film which is
dramatic)". Dramatisasi tersebut berarti fakta
yang terjadi sebenarnya diolah dan
ditampilkan dalam bentuk cerita.
Pada perkembangannya, muncul sebuah
istilah baru yakni Dokudrama. Dokudrama
adalah genre dokumenter dimana pada
beberapa bagian film disutradarai atau diatur
terlebih dahulu dengan perencanaan yang
detail. Dokudrama muncul sebagai solusi
atas permasalahan mendasar film
dokumenter, yakni untuk memfilmkan
peristiwa yang sudah ataupun belum pernah
terjadi.
Pembuat film dokumenter memiliki alasan
yang berbeda-beda berdasarkan tujuan yang
ingin diraihnya dari film dokumenternya.
Menurut Michael Renov, dosen di University
of South Carolina, alasan tersebut dapat
dikelompokkan menjadi empat:
1. Merekam dan mengabadikan peristiwa.
Perekaman peristiwa itu dilakukan pada
waktu yang sesungguhnya untuk
menunjukkan kenyataan peristiwa pada saat
terjadinya. Adanya rekaman ini menjadikan
peristiwa tersebut menjadi sejarah dan tidak
akan terlupakan atau hilang. Rekaman
tersebut kemudian ditunjukkan kepada
publik sehingga masyarakat yang tidak
mengalaminya, mengetahui peristiwa yang
sesungguhnya terjadi.
2. Mempromosikan sesuatu dengan tujuan
mendapatkan simpati atau dukungan. Film
menjadi media propaganda terhadap suatu
produk atau peristiwa tertentu. Pembuatnya
memiliki tendesi khusus, agar penonton
memiliki kepedulian terhadap
subyek yang difilmkan.
3. Menganalisa suatu peristiwa. Film
adalah gambaran situasi yang terjadi
pada pelaku peristiwa, dimana
situasi ini mungkin saja berbeda
dengan situasi yang dihadapi oleh
penonton saat menikmati film itu.
Film dokumenter dengan sifat
menganalisa memberikan uraianuraian
penjelasan terhadap
perbedaan atau hal-hal yang tidak
dilihat penonton. Film dokumenter
jenis ini biasanya berisi narasi yang
menjelaskan peristiwa demi peristiwa yang
terekam.
4. Media ekspresi. Disini, film dokumenter
tidak semata-mata sebagai film yang 'apa
adanya', akan tetapi pembuatannya
berkembang dengan menggunakan tehnik
sinematografi dan sentuhan seni
pembuatnya.
Tentu saja, alasan-alasan ini dapat saling
tumpang tindih. Rekaman perjalanan ke
kutub utara yang dibuat secara amatir tentu
hanya bermaksud untuk merekan atau
mengabadikan kegiatan selama dikutub utara
saja. Sedangkan March of The Penguin,
rekaman kehidupan penguin di kutub utara
yang dibuat secara profesional, memiliki
maksud yang lebih luas. Selain menunjukkan
kehidupan penguin di habitatnya, film
dokumenter ini juga bermaksud mengungkit
kepedulian penonton terhadap kelangsungan
ekosistem lingkungan di kutub utara.

Ditulis oleh Wenan Setyo N

Tidak ada komentar: